Dia mengatakan pihak temuan itu masih akan dikembangkan untuk menelusuri asal-usul telur, tujuan peredarannya, serta siapa saja pihak lain yang terlibat.

Khusus untuk temuan ratusan telur labi-labi, penyidik masih mendalami dari asalnya, ke mana akan diedarkan, bagaimana rantai peredarannya, serta pihak-pihak lain yang terlibat.

Dalam pernyataan serupa, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyampaikan perlindungan satwa liar Papua harus mampu mengikuti perubahan pola perdagangan ilegal, sekaligus menjaga hubungan antara kekayaan alam dengan kehidupan masyarakat Papua.