Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemenhut ungkap perdagangan ratusan telur satwa dilindungi di Mimika
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan empat tersangka karena memiliki bagian tubuh kasuari (Casuarius casuarius) dan cenderawasih (Paradisaeidae) serta 543 te
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 2 Oktober 2026 pukul 16:50 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Modus perdagangan dalam bentuk telur untuk kemudian ditetaskan di lokasi tujuan menjadi perhatian kami. Perubahan seperti ini harus dibaca lebih cepat dan direspons dengan penegakan hukum yang semakin adaptif," kata Januanto.
Dia memastikan Kemenhut terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar, dengan mengikuti perubahan pola dan modus yang berkembang.
Secara khusus, pihaknya mendorong partisipasi masyarakat melalui informasi dan pelaporan, yang menjadi bagian penting untuk menjaga kekayaan hayati Papua.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.