"Modus perdagangan dalam bentuk telur untuk kemudian ditetaskan di lokasi tujuan menjadi perhatian kami. Perubahan seperti ini harus dibaca lebih cepat dan direspons dengan penegakan hukum yang semakin adaptif," kata Januanto.

Dia memastikan Kemenhut terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran ilegal tumbuhan dan satwa liar, dengan mengikuti perubahan pola dan modus yang berkembang.

Secara khusus, pihaknya mendorong partisipasi masyarakat melalui informasi dan pelaporan, yang menjadi bagian penting untuk menjaga kekayaan hayati Papua.