Langkah kedua adalah melakukan pemeriksaan. Masyarakat dapat memulai dengan memeriksa denyut nadi secara mandiri dan mengukur tekanan darah, kemudian melanjutkan dengan pemeriksaan elektrokardiogram (EKG).

"Periksa, mulai mengecek nadi sendiri, mengukur tekanan darah, serta lanjutkan dengan pemeriksaan EKG," ujarnya.

Ia mengatakan pemeriksaan EKG dapat mendeteksi gambaran irama jantung yang tidak normal, termasuk pada orang yang belum menunjukkan gejala klinis.

Sementara itu, langkah ketiga adalah bertindak tepat dengan mengikuti penanganan sesuai anjuran dokter apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya gangguan irama jantung.