Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemenkes bagikan tiga langkah cegah kematian mendadak akibat aritmia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagikan tiga langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendeteksi gangguan irama jantung atau aritmia sejak dini sebagai upa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 19:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Nadia mengatakan deteksi dini penting karena aritmia yang tidak terdeteksi dapat berdampak pada kondisi kesehatan yang lebih serius.
"Ini menjadi sangat penting untuk kita mengenali irama jantung kita, mencegah kematian mendadak yang mungkin tidak pernah kita tahu," katanya.
Ia mengajak masyarakat menjadikan pemeriksaan kesehatan sebagai kebiasaan dan tidak menunggu munculnya keluhan untuk memeriksakan kondisi jantung.
"Jangan menunggu sakit untuk memeriksakan diri, kenali irama jantung kita mulai hari ini," ujar Nadia.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.