Menkes Budi menjelaskan, penugasan tersebut diperlukan karena pendidikan dokter spesialis membutuhkan waktu beberapa tahun, sementara kebutuhan pelayanan kesehatan di daerah harus segera dipenuhi.

Selain dokter spesialis, Kemenkes juga menempatkan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui program penugasan khusus di puskesmas yang berada di daerah dengan keterbatasan tenaga kesehatan. Hingga Juli 2026, sebanyak 3.648 tenaga medis dan tenaga kesehatan telah ditugaskan untuk memperkuat pelayanan di wilayah tersebut.

Peningkatan kompetensi dokter spesialis juga dilakukan melalui program fellowship di luar negeri, khususnya untuk memperkuat layanan jantung dan stroke serta kemampuan menggunakan teknologi medis modern.

Sebanyak 136 dokter spesialis telah mengikuti pelatihan di Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, dan Malaysia. Dari jumlah tersebut, 65 dokter telah lulus dan kembali ke daerah asalnya.

"Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan di berbagai fasilitas kesehatan dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat secara lebih optimal," katanya.