NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan uji coba implementasi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan pengelompokan penyakit atau Indonesian Diagnosis Related Groups di Makassar, Kamis, setelah kegiatan di Bandung dan Tulungagung,
Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Setiaji mengatakan uji coba ini bagian dari upaya pemerintah mempersiapkan implementasi berbagai kebijakan strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap dan terukur.
"Kami siap mendukung penuh langkah uji coba ini. Tentu dibutuhkan persiapan yang matang sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional. Dari hasil uji coba ini masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan disempurnakan," katanya.
Ia mengharapkan uji coba bisa memitigasi berbagai tantangan di lapangan supaya implementasinya lancar. Dalam acara itu dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Murti Utami.
Dalam uji coba di Kota Makassar, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan mengunjungi sejumlah fasilitas kesehatan yang mewakili berbagai tingkat dan jenis layanan kesehatan, yaitu RSUP drmWahidin Sudirohusodo, RS Tingkat II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, dan Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.
Kesiapan berbagai hal di fasilitas kesehatan tersebut dalam mendukung uji coba dipantau, mulai dari aspek pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga integrasi sistem lintas instansi.