Ia berharap, penetapan tarif Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG) dapat memperhitungkan inflasi, teknologi, obat, dan pengembangan rumah sakit.

"Tarif iDRG harus mampu mencerminkan kompleksitas penyakit dan biaya riil layanan. Kami juga berharap ada panduan untuk rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam memproses klaim, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan transparan,” katanya.

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene yang melakukan kunjungan kerja pada saat bersamaan, mengapresiasi langkah pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui uji coba KRIS, iDRG, dan RBKP.

Ia berharap, pemantauan uji coba sekaligus bisa memotret realitas layanan fasilitas kesehatan yang dirasakan masyarakat yang datang berobat.

"Setiap penduduk berhak mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses. Kami harap fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan sebaik-baiknya kepada seluruh pasien. Jangan sampai ada isu dibeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum," katanya.