NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan uji coba implementasi Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), dan pengelompokan penyakit atau Indonesian Diagnosis Related Groups di Makassar, Kamis, setelah kegiatan di Bandung dan Tulungagung,

Direktur Teknologi Informasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Setiaji mengatakan uji coba ini bagian dari upaya pemerintah mempersiapkan implementasi berbagai kebijakan strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara bertahap dan terukur.

"Kami siap mendukung penuh langkah uji coba ini. Tentu dibutuhkan persiapan yang matang sebelum kebijakan tersebut diimplementasikan secara nasional. Dari hasil uji coba ini masih ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan disempurnakan," katanya.

Ia mengharapkan uji coba bisa memitigasi berbagai tantangan di lapangan supaya implementasinya lancar. Dalam acara itu dihadiri Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Murti Utami.

Dalam uji coba di Kota Makassar, Kementerian Kesehatan bersama BPJS Kesehatan mengunjungi sejumlah fasilitas kesehatan yang mewakili berbagai tingkat dan jenis layanan kesehatan, yaitu RSUP drmWahidin Sudirohusodo, RS Tingkat II Pelamonia, Puskesmas Tamalate, RSIA Sentosa, dan Klinik Kimia Farma Ahmad Yani.

Kesiapan berbagai hal di fasilitas kesehatan tersebut dalam mendukung uji coba dipantau, mulai dari aspek pelayanan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga integrasi sistem lintas instansi.

"Uji coba ini diharapkan bisa meningkatkan mutu layanan. Apalagi saat ini kita ingin mengubah pelayanan kesehatan berbasis volume menjadi berbasis value, yang ujungnya bukan hanya untuk memastikan keberlangsungan Program JKN, melainkan juga agar layanan kesehatan bisa lebih baik lagi dan masyarakat bisa hidup lebih sehat," ujar Setiaji.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya mengatakan kebijakan ini bagian dari upaya peningkatan mutu layanan kesehatan secara menyeluruh.

Dalam uji coba yang berlangsung selama maksimal setahun ini, pemerintah menetapkan Kota Bandung, Kabupaten Tulungagung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim sebagai lokasi uji coba.

"Dari empat lokasi tersebut, total ada 464 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 94 rumah sakit yang menerapkan uji coba. Melalui uji coba ini, pemerintah berupaya memastikan seluruh proses dapat berjalan dengan baik," katanya.

Direktur Utama RSUP dr Wahidin Sudirohusodo Makassar dr Annas Ahmad menjelaskan kesiapan pihaknya menjadi lokasi uji coba implementasi kebijakan tersebut.

Menurut dia, diperlukan sinergi yang kokoh antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, manajemen fasilitas kesehatan, dan BPJS Kesehatan agar pelayanan kesehatan di lapangan berjalan optimal.

Ia berharap, penetapan tarif Indonesian Diagnosis Related Groups (IDRG) dapat memperhitungkan inflasi, teknologi, obat, dan pengembangan rumah sakit.

"Tarif iDRG harus mampu mencerminkan kompleksitas penyakit dan biaya riil layanan. Kami juga berharap ada panduan untuk rumah sakit dan BPJS Kesehatan dalam memproses klaim, sehingga pelaksanaannya di lapangan dapat berjalan semakin efektif, efisien, dan transparan,” katanya.

Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene yang melakukan kunjungan kerja pada saat bersamaan, mengapresiasi langkah pemerintah meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui uji coba KRIS, iDRG, dan RBKP.

Ia berharap, pemantauan uji coba sekaligus bisa memotret realitas layanan fasilitas kesehatan yang dirasakan masyarakat yang datang berobat.

"Setiap penduduk berhak mendapatkan layanan kesehatan yang mudah diakses. Kami harap fasilitas kesehatan dapat memberikan layanan sebaik-baiknya kepada seluruh pasien. Jangan sampai ada isu dibeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien umum," katanya.