NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan mengatakan, berupaya memperluas inisiatif vaksinasi HPV ke kelompok dewasa muda, yaitu usia sekitar 21-22 tahun, mulai 2027.

Direktur Imunisasi Kementerian Kesehatan dr. Indri Yogyaswari mengatakan di Jakarta, Kamis, pihaknya sedang mengupayakan hal tersebut ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), karena ada sejumlah hal yang perlu dipersiapkan, seperti penyediaan vaksin, logistik, dan sumber daya manusia.

"Tapi kalau nanti semua sudah oke, disetujui oleh Kementerian Keuangan maupun Bappenas, tahun depan, kita akan menyasar pada usia yang lebih dewasa," katanya.

Indri mengatakan, yang menjadi tantangan dalam penyediaan vaksin untuk dewasa adalah tidak adanya pola praktik terbaik (best practice), tak seperti vaksinasi HPV untuk anak-anak.

Ia menyebutkan rencananya vaksin itu diberikan pemerintah melalui distribusi dari pusat ke dinas kesehatan, puskesmas, ataupun posyandu namun vaksin itu tidak dibayarkan oleh BPJS Kesehatan.

Berdasarkan pemantauan pihaknya, layanan imunisasi HPV oleh pihak swasta berkisar Rp1,2juta hingga Rp1,5 juta per dosisnya, dan orang dewasa membutuhkan setidaknya dua sampai tiga dosis.

"Tapi untuk strategi ini nanti kami masih perlu finalkan lagi ya," kata Indri.

Ia menambahkan berdasarkan evaluasi terdapat menurunnya tren imunisasi secara global karena sejumlah faktor seperti kekhawatiran terhadap kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI), serta narasi tentang vaksin HPV menyebabkan kemandulan atau autisme.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (Komnas KIPI) Prof. Dr. dr. Hindra Irawan Satari mengatakan, vaksin HPV lebih baik diberikan ketika anak-anak masuk masa pubertas, yaitu 9-12 tahun, karena di masa itu anak mulai berisiko terinfeksi virus.

"Selama 15-20 tahun, nggak ada gejalanya. Muncul-muncul kanker serviks, waktu tanpa gejala, dia tenang-tenang. Waktu 15-20 tahun, datang udah grade 3," katanya.