NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut ketersediaan alat elektrokardiogram (EKG) di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) masih terbatas, yakni sekitar 2.000 unit, sehingga pemeriksaan gangguan irama jantung belum dapat dilakukan secara optimal.
Hal tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid dalam konferensi pers peringatan Hari Jantung Sedunia bertajuk "Deteksi Dini Aritmia dan Rekomendasi Prosedur untuk Tingkatkan Kualitas Hidup" yang dihadirinya secara daring di Jakarta, Selasa.
Nadia mengatakan keterbatasan alat tersebut menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan skrining penyakit kardiovaskular di tingkat puskesmas.
"Sayangnya memang pemeriksaan EKG yang kita lakukan di level puskesmas ini karena ketersediaan EKG-nya masih terbatas, masih sekitar 2.000, sehingga belum banyak bisa melakukan skrining seperti yang kita harapkan," kata Nadia.
Ia juga menerangkan pemeriksaan EKG menjadi salah satu bagian dari skrining penyakit kardiovaskular dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG), selain pengukuran tekanan darah dan indeks massa tubuh (BMI).
Kemenkes menargetkan sebanyak 130 juta masyarakat Indonesia mengikuti program CKG pada 2026. Program tersebut menjadi salah satu upaya promotif dan preventif untuk mendeteksi risiko penyakit sejak dini.
Menurut Nadia, pemeriksaan EKG penting untuk mendeteksi gangguan irama jantung yang terkadang tidak menunjukkan gejala klinis.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan dapat menunjukkan adanya gambaran EKG yang tidak normal pada seseorang yang belum mengalami keluhan.
"Nanti hasilnya akan kita ketahui bahwa dari skrining ini kita bisa mendeteksi orang-orang yang memiliki gambaran EKG yang tidak normal tetapi tidak ada gejala klinisnya," ujarnya.
Nadia mengatakan pemerintah terus berupaya menekan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit tidak menular, termasuk penyakit jantung, stroke, kanker, dan penyakit ginjal.