NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan menyusun Blueprint Pengelolaan Sumber Daya Manusia Kesehatan 2026–2035 dengan mengacu pada rekomendasi Konferensi ke-14 Asia Pacific Action Alliance on Human Resources for Health guna memperkuat SDM kesehatan sebagai fondasi transformasi sistem kesehatan.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Yuli Farianti mengatakan bahwa berbagai tantangan strategis, mulai dari penuaan populasi, meningkatnya penyakit kronis, perubahan iklim, hingga ketimpangan distribusi tenaga medis, membutuhkan langkah penanganan yang konkret dan terintegrasi. Di Indonesia, rasio dokter masih berada pada angka 0,62 per 1.000 penduduk.

"Memperkuat SDM kesehatan bukan hanya soal menghasilkan lebih banyak tenaga kesehatan. Ini tentang kompetensi yang tepat, distribusi yang adil, serta lingkungan kerja yang membuat tenaga kesehatan merasa aman, dihargai, dan ingin bertahan. Semua ini terangkum dalam rumus: Kompetensi ditambah Komitmen menghasilkan Ketangguhan," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Untuk mewujudkan ketangguhan tersebut, konferensi menyepakati tiga pilar utama yang harus berjalan beriringan, yakni tata kelola, pendidikan dan kesejahteraan, serta transformasi digital.

Di Indonesia, katanya, ketiga pilar tersebut telah diimplementasikan secara terstruktur di bawah kepemimpinan Menteri Kesehatan. Tenaga kesehatan ditempatkan sebagai poros utama transformasi karena keberhasilan reformasi sektor kesehatan sangat bergantung pada kapasitas sumber daya manusianya.

Pada pilar tata kelola, pihaknya memperkuat perencanaan kebutuhan tenaga medis berbasis data hingga 2032 untuk memetakan kebutuhan tenaga kesehatan, khususnya di wilayah terpencil, perbatasan, dan kepulauan.