"Supaya masyarakat punya pilihan. Kalau mau beli yang gulanya gak manis banget itu ada. Jadi itu yang kita mau perbaiki," katanya.

Kementerian Kesehatan bersama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan label gizi atau Nutri Level untuk barang konsumsi di Indonesia sebagai upaya mengedukasi masyarakat soal kesehatan dari makanan dan minuman yang dikonsumsi.

Nutri Level adalah sistem label gizi berbasis warna dan huruf (A, B, C, D) yang dicantumkan pada kemasan makanan dan minuman siap saji di Indonesia, untuk menunjukkan tingkat kandungan GGL dalam suatu produk.

Penerapan label nutrisi tersebut sebagai respons meningkatnya risiko penyakit tidak menular akibat konsumsi GGL berlebihan, seperti obesitas, hipertensi, penyakit jantung, stroke, hingga diabetes tipe 2.