NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan soal dana Rp 7 triliun ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Besaran serta penggunaan anggaran tersebut sebelumnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan anggaran tersebut merupakan total alokasi anggaran operasional dan program milik Badan Pusat Statistik (BPS). Ia menegaskan anggaran itu tidak hanya dikhususkan untuk DTSEN maupun sensus ekonomi.

"Anggaran sebesar hampir Rp 7 triliun merupakan total alokasi anggaran operasional dan program Badan Pusat Statistik (BPS) secara keseluruhan dan bukan anggaran yang semata-mata dikhususkan untuk DTSEN maupun Sensus Ekonomi," ujar Deni dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).