NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum membayar cicilan dan bunga pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kewajiban pembayaran KDMP tahap awal mencapai Rp 37 triliun yang akan jatuh tempo pada 25 September 2026.
Plt Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, pembayaran baru dapat dilakukan setelah Kemenkeu menerima tagihan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Terkait dengan pembayaran untuk KDMP, sesuai dengan PMK Nomor 15 Tahun 2026, nanti Kemenkeu akan membayar setelah adanya tagihan dari Himbara," kata Nufransa dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Namun hingga saat ini, Nufransa mengatakan Kemenkeu belum menerima tagihan tersebut. Kondisi ini membuat pembayaran belum dapat dilakukan.
"Sehingga dengan demikian sampai saat ini kita belum menerima tagihan dari Himbara tersebut. Jadi belum bisa kita bayarkan," tutur Nufransa.
Meski tagihan belum masuk, Nufransa memastikan anggaran untuk pembayaran telah tersedia. Kemenkeu juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan proses pembayaran berjalan transparan dan akuntabel.
"Namun anggarannya sudah kami siapkan. Kemudian juga terkait dengan hal ini, kami senantiasa bekerja sama juga dengan kementerian dan lembaga terkait hingga nanti pada saat pembayarannya akan terus terjaga transparansi dan juga akuntabilitasnya," terang Nufransa.
Ia menambahkan, nantinya adaproses serah terima dari PT Agrinas dan Kementerian Koperasi (Kemenkop) kepada Himbara. Proses tersebut juga harus dilengkapi berita acara serah terima yang telah direviu Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebagai informasi,total pembiayaan kredit KDMP diperkirakan mencapai Rp 240 triliun. Dana tersebut digunakan untuk menyalurkan kredit ke lebih dari 80 ribu koperasi, dengan masing-masing koperasi menerima pembiayaan Rp 3 miliar.
Purbaya Yudhi Sadewa saat masih menjabat sebagai Menteri Keuangan menyatakan pihaknya siap membayar tagihan tersebut. Jumlah anggaran yang disiapkan Kementerian Keuangan mencapai Rp 40 triliun.