Evita menegaskan skema yang disiapkan tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Evita, pihaknya masih perlu memetakan sejumlah aspek agar proses pengalihan saham dapat berjalan sesuai rencana.

"Dan untuk itu kita saat ini juga supaya pengalihan nanti berjalan dengan terencana tepat dan juga bisa operasional, tentu diperlukan untuk pemetaan beberapa aspek, tim redaksi lain finansial, aspek bisnis, operasional, dan tentu hukumnya," ujarnya.

Saat ini Kementerian Keuangan juga tengah melakukan uji tuntas atau due diligence serta evaluasi terhadap nilai saham PSBI yang akan dialihkan. Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres).

"Saat ini di Kementerian Keuangan sedang berjalan, yaitu due diligence oleh Kementerian Keuangan, dan juga evaluasi nilai saham terhadap saham PSBI yang akan dialihkan. Dan secara paralel penyusunan Perpres juga sedang kami lakukan," jelas Evita.