Selain menjadi instrumen penegakan hukum perpajakan, kegiatan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkenalkan lelang sebagai aktivitas ekonomi yang dapat menggerakkan perekonomian di era digitalisasi.
Ia mengaku Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan aktivitas layanan lelang terbesar di Indonesia. Saat ini Kanwil DJKN Jawa Barat didukung 39 pejabat lelang yang menangani hampir 38 ribu permohonan lelang setiap tahunnya.
Sementara secara nasional, hingga Agustus 2026, DJKN telah melayani sekitar 235 ribu layanan lelang melalui 71 kantor pelayanan dengan dukungan 316 pejabat lelang di seluruh Indonesia.
Kakanwil DJP Jabar II Hestu Yoga Saksama melanjutkan lelang ini menawarkan berbagai jenis aset, terdiri atas empat unit alat berat, 27 kendaraan roda dua, 25 kendaraan roda empat atau lebih serta 35 aset berupa logam mulia, perhiasan emas maupun permata.
Publik juga ditawarkan 25 aset persediaan serta tujuh bidang tanah dan atau bangunan. Kanwil Jabar I mengikutsertakan 22 aset senilai limit Rp1,54 miliar. Jabar II dengan 29 aset senilai Rp17,63 miliar dan Jabar III sebanyak 72 aset senilai Rp5,53 miliar.