NADIKABAR.COM — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merealisasikan penyaluran transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp599,2 triliun per 30 September 2026, setara 82,4 persen terhadap target APBN senilai Rp727,2 triliun.

“APBN kita tahu bahwa alokasi awal adalah Rp693 triliun. Tapi, sejalan dengan berjalannya waktu ada bencana alam, ada tambahan untuk daerah. Maka, alokasi kami perkirakan kalau sudah ditotalkan menjadi Rp727 triliun,” kata Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat.

Rinciannya, dana transfer umum melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) antara lain digunakan untuk pembayaran gaji 5,3 juta aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Selain itu, dana tersebut digunakan untuk membiayai kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi 1,14 juta orang serta jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi 596 ribu peserta.