NADIKABAR.COM — Kemenkeu mengusulkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat pelayanan publik.
Jakarta - Kemenkeu mengusulkan pagu anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun untuk menjaga stabilitas fiskal dan memperkuat pelayanan publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), Wakil Menteri Keuangan Juda Agung (kiri) dan Suahasil Nazara (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR dengan agenda membahas pengantar Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Keuangan tahun 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2026). Foto: tim redaksi FOTO/FAUZAN
Kementerian Keuangan mengusulkan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,80 triliun yang diarahkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Foto: tim redaksi FOTO/FAUZAN
Dalam rencana kerja 2027, Kemenkeu memiliki lima program utama, yakni Kebijakan Fiskal, Sektor Keuangan dan Ekonomi; Pengelolaan Penerimaan Negara; Pengelolaan Belanja Negara; Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara dan Risiko; serta Dukungan Manajemen. Foto: tim redaksi FOTO/FAUZAN