"Semoga kerja sama dalam empat dan lima tahun ini akan berjalan sebagaimana yang kami harapkan bersama," ungkap Yusril.
Sementara itu, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi.
"Hal ini di mana masing-masing institusi pemerintahan bekerja bersatu dalam satu kesatuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, produktif, melayani, dan lebih terjangkau oleh masyarakat," kata Nugroho.
BSSN mendukung Kemenko Kumham Imipas yang sedang mengembangkan sistem elektronik terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi layanan dan keandalan sistem pemerintahan digital.
Berdasarkan informasi resmi Kemenko Kumham Imipas, nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun atau 2026-2031 dan mencakup pengamanan infrastruktur teknologi informasi, mitigasi insiden siber, serta peningkatan pelindungan aset dan data strategis pemerintah.