NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Rabu, guna memperkuat keamanan sistem elektronik dan tata kelola teknologi informasi.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam reformasi birokrasi dan pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan andal.
"Langkah ini juga untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik yang aman, andal, dan berintegritas melalui visi Indonesia Emas tahun 2045 yang akan datang," ujar Yusril.
Yusril menjelaskan terdapat empat ruang lingkup utama dalam kerja sama tersebut. Pertama, penguatan keamanan infrastruktur data melalui kerja sama selama lima tahun.
Kedua pihak akan berfokus pada pengamanan infrastruktur teknologi informasi, mitigasi insiden siber, serta pelindungan aset dan data strategis pemerintah dari ancaman peretasan dan kebocoran data.
Ruang lingkup tersebut juga mencakup pemantauan keamanan siber dan pertukaran data antara Kemenko Kumham Imipas dan BSSN.
Kedua, pemanfaatan sertifikat elektronik terintegrasi yang diterbitkan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) melalui kerja sama selama empat tahun.
"Ini bertujuan untuk menjamin keautentikan, integritas data, dan keabsahan dokumen dalam layanan transaksi elektronik pemerintah," kata Yusril.
Ketiga, pelindungan data pribadi dan integritas sistem. Kemenko Kumham Imipas berkomitmen menjaga serta merahasiakan data pribadi yang diproses melalui sistem elektronik kementerian koordinator tersebut.
Yusril mengatakan langkah itu sejalan dengan prinsip pelindungan data serta ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelindungan data pribadi.
Keempat, peningkatan kapasitas keamanan siber melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi sumber daya manusia serta kampanye komunikasi dan integrasi keamanan siber bagi pegawai di lingkungan Kemenko Kumham Imipas.
Yusril berharap kerja sama tersebut dapat berjalan sesuai rencana dan mendukung penguatan keamanan sistem elektronik serta tata kelola pemerintahan digital.
"Semoga kerja sama dalam empat dan lima tahun ini akan berjalan sebagaimana yang kami harapkan bersama," ungkap Yusril.
Sementara itu, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai penyelenggaraan pemerintahan yang terintegrasi.
"Hal ini di mana masing-masing institusi pemerintahan bekerja bersatu dalam satu kesatuan untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efisien, produktif, melayani, dan lebih terjangkau oleh masyarakat," kata Nugroho.
BSSN mendukung Kemenko Kumham Imipas yang sedang mengembangkan sistem elektronik terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi layanan dan keandalan sistem pemerintahan digital.
Berdasarkan informasi resmi Kemenko Kumham Imipas, nota kesepahaman tersebut berlaku selama lima tahun atau 2026-2031 dan mencakup pengamanan infrastruktur teknologi informasi, mitigasi insiden siber, serta peningkatan pelindungan aset dan data strategis pemerintah.