Selain itu, Pemerintah Kota Bogor juga mengembangkan pos bantuan hukum dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, lembaga, dan instansi terkait.

Andika menyebutkan berbagai praktik baik tersebut akan dijadikan bahan pembelajaran sekaligus diperkenalkan kepada pemerintah daerah lain untuk mendukung peningkatan Indeks Pembangunan Hukum secara nasional.

"Pada kesempatan mendatang, ketika kami datang ke provinsi, kabupaten, atau kota lain, kami akan sampaikan informasi ini. Kalau mau belajar jadi kota terbaik, harus datang ke Bogor," ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan capaian reformasi hukum tersebut merupakan hasil berbagai langkah pemerintah daerah dalam memperkuat regulasi dan meningkatkan akses masyarakat terhadap penyelesaian persoalan hukum.

Ia menjelaskan Pemerintah Kota Bogor telah melakukan sejumlah pembaruan kebijakan, termasuk penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta pembentukan peraturan daerah mengenai Bale Badami.