NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mendorong penguatan program pengentasan kemiskinan berbasis desa melalui kolaborasi pemerintah dan lembaga non-pemerintah, menyusul masih tinggi tingkat kemiskinan di perdesaan dibandingkan perkotaan.
"Pengentasan kemiskinan tidak hanya berfokus pada penurunan angka kemiskinan, tetapi juga pada upaya membuka kesempatan bagi keluarga miskin untuk hidup lebih layak, mengembangkan potensi, dan menjadi mandiri," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2026 menunjukkan tingkat kemiskinan nasional mengalami penurunan.
Namun, tingkat kemiskinan, kedalaman, dan keparahan kemiskinan di perdesaan masih lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
Menurutnya, kondisi tersebut menegaskan pentingnya menjadikan desa sebagai basis pengentasan kemiskinan melalui perencanaan dan asesmen yang tepat agar intervensi pemberdayaan sesuai dengan kebutuhan serta potensi masyarakat setempat.
Ia menjelaskan upaya pengentasan kemiskinan merupakan amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 dan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Pelaksanaannya membutuhkan sinergi berbagai pihak melalui tiga strategi, yakni mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, serta mengurangi kantong-kantong kemiskinan.
Dukungan terhadap pendekatan tersebut diwujudkan melalui implementasi program kolaboratif Multi-Stakeholder Forum (MSF) Pengentasan Kemiskinan di tiga desa, yakni Desa Ciseureuheun, Desa Panyingkiran Kidul, dan Desa Karyawangi.
Program tersebut melibatkan pemerintah, lembaga filantropi, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat untuk menyelaraskan berbagai intervensi agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
MSF menyiapkan anggaran Rp8,5 miliar untuk ketiga desa melalui skema pembiayaan campuran (blended finance). Program dilaksanakan melalui fase stabilisasi, penguatan, dan kemandirian dengan target mewujudkan desa mandiri pada 2031.