NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat mengingatkan para santri agar lebih waspada terhadap berbagai praktik keuangan ilegal, termasuk pinjaman online ilegal dan judi online.
"Harta bukan tujuan hidup, tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan," kata Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kemenko PM Abdul Haris, dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakannya dalam kegiatan bertajuk "Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah" di Pondok Pesantren Salafiyah, Pemalang, Jawa Tengah.
Pihaknya pun mendorong penguatan literasi keuangan di lingkungan pesantren sebagai bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat.