NADIKABAR.COM β€” Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait rencana perluasan jalur pembayaran gaji dan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) melalui koperasi.

Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi menyampaikan hal tersebut guna menanggapi berbagai isu yang beredar di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, Zabadi menjelaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat serta memperluas layanan koperasi agar dapat beroperasi lebih optimal.

β€œContohnya saat ini Kementerian Koperasi sedang mengusahakan agar koperasi dapat menjadi mitra pembayaran gaji pensiunan (ASN/PNS) seperti halnya yang dilakukan oleh PT Pos dan bank," kata Zabadi.

Zabadi menegaskan bahwa wacana pelibatan koperasi ini sama sekali tidak bertujuan untuk menggeser fungsi perbankan, termasuk Bank Pembangunan Daerah (BPD).