Kehadiran koperasi, lanjut dia, justru diharapkan dapat membuka lebih banyak alternatif layanan keuangan bagi masyarakat yang aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan, langkah perluasan peran ini sejalan dengan arah transformasi koperasi nasional.
Kemenkop berkomitmen mendorong koperasi agar tidak sekadar menjadi wadah ekonomi bagi para anggotanya, melainkan bertransformasi menjadi lembaga ekonomi yang modern, profesional, serta memberikan manfaat nyata bagi publik secara luas.
Wacana pembayaran gaji dan pensiunan PNS melalui koperasi pertama kali disampaikan oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono.