Kegiatan usaha KDKMP mencakup pengelolaan kantor koperasi, pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, klinik dan apotek desa/kelurahan, penyediaan obat bebas dan obat bebas terbatas, pengelolaan gudang atau cold storage, serta layanan logistik desa.
Selama masa transisi, Agrinas Pangan bertugas memastikan kelancaran operasional sekaligus meningkatkan kemampuan pengelolaan koperasi agar dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan.
Penugasan tersebut mencakup pengelolaan operasional harian, termasuk sumber daya manusia dan kegiatan usaha, pencapaian target operasional dan pengembangan bisnis, serta pendampingan, pembinaan, pemantauan dan evaluasi.
Agrinas Pangan juga bertanggung jawab membangun sistem operasional yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) untuk mendukung pengelolaan KDKMP.