NADIKABAR.COM — Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung pada tahun ini.
Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi dikutip dari keterangan pers Kemenkop di Jakarta, Selasa, mengatakan penyusunan RUU tersebut berjalan beriringan dengan kajian dan penelitian yang dilakukan Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) Kementerian Hukum.
Hasil kajian itu kemudian ditindaklanjuti melalui proses harmonisasi antarkementerian.
"Alhamdulillah sekarang ini pembahasannya sudah 80 persen, Insyaallah tahun ini pembahasannya rampung," ujar Zabadi dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenkop dengan BSK Hukum Kementerian Hukum di Jakarta.