Zabadi juga menyinggung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai salah satu program strategis nasional yang membutuhkan tata kelola kuat serta dukungan berbagai pihak dalam pelaksanaannya.
Ia berharap kajian dan dialog kebijakan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dapat turut mengawal kebijakan strategis pemerintah, khususnya pengembangan KDKMP.
RUU Perkoperasian yang tengah dibahas bersama DPR RI disiapkan untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Sejumlah poin yang diusulkan masuk dalam RUU tersebut antara lain pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bagi koperasi serta otoritas pengawas koperasi.