Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemenkop: Pembahasan RUU Perkoperasian capai 80 persen
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengungkapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian telah mencapai sekitar 80 persen dan ditargetkan rampung pada t
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 17:47 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia mengatakan proses penyusunan RUU Perkoperasian telah dimulai sejak 2023 bersama akademisi.
Menurut Zabadi, regulasi baru itu diperlukan untuk memperkuat peran koperasi sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat, pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan.
Ia mengatakan koperasi tidak semata-mata dipandang sebagai entitas bisnis, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan ekonomi kerakyatan.
"Koperasi harus dilihat sebagai sebuah instrumen pemberdayaan masyarakat, menguatkan ekonomi, pemerataan, kesempatan berusaha dan terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.