Menurut Farida, pengembangan koperasi tidak hanya berfokus pada penguatan kelembagaan, tetapi juga perlu memastikan adanya aktivitas bisnis yang mampu menciptakan nilai ekonomi bagi anggota dan masyarakat.
Dalam konteks tersebut, koperasi berpotensi menjadi penghubung antara kreativitas masyarakat, produksi lokal, dan akses pasar. Dengan dukungan inovasi serta penguatan jaringan pemasaran, produk-produk berbasis potensi daerah diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk berkembang.
Pemerintah pun mendorong koperasi agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan peluang ekonomi kreatif, sehingga mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat daya saing produk Indonesia.