NADIKABAR.COM — Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatat sebanyak 11,19 juta permohonan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) hingga 20 September 2026 dengan tingkat penyelesaian mencapai 98,95 persen.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengatakan sebanyak 11,07 juta dari 11,19 juta permohonan tersebut telah diselesaikan.

Dari jumlah yang telah diproses, sebanyak 10,92 juta permohonan diterima, sedangkan 158.429 permohonan ditolak setelah melalui proses verifikasi.

Supratman mengatakan penyampaian capaian layanan tersebut merupakan bagian dari keterbukaan dan pertanggungjawaban Kemenkum kepada masyarakat.

"Betapa kami semua di Kemenkum ingin menunjukkan kepada publik bahwa seluruh unit kerja itu bekerja secara baik," katanya.