Sementara itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mencatat 9.873.898 layanan sepanjang Januari hingga September 2026.

Layanan tersebut antara lain mencakup 12.210 layanan pembinaan Jabatan Fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum, 237.895 layanan penyuluhan hukum, serta 9.623.586 layanan literasi hukum dan pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

BPHN juga mencatat 126 layanan pendampingan analisis dan evaluasi hukum serta penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, serta 81 layanan permohonan informasi dan pengaduan.

Supratman menegaskan masyarakat perlu mengetahui secara terbuka capaian maupun hal-hal yang masih menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan layanan hukum.

Menurut dia, keterbukaan capaian kinerja merupakan bagian dari pertanggungjawaban Kemenkum kepada publik.