"Potensi yang ada di sini dengan GI Tourism bisa lebih mengemuka karena kami juga punya banyak kendala, salah satunya branding-nya. Oleh karena itu kami yang mengawali, yang menjadi pioneer adalah Kementerian Hukum," kata Wakhid dalam kegiatan uji jalur GI Tourism Kawasan Dieng itu.

Dengan dimulainya GI Tourism Kawasan Dieng oleh DJKI Kemenkum, dia berharap kementerian lainnya yang terlibat dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif bisa hadir mendukung pengembangan wisata Kawasan Dieng lebih berkembang lagi.

"Oleh karena itu, mudah-mudahan dukungan dari kementerian yang lain bisa dihadirkan, salah satunya dalam aksesbilitas," ujarnya.

Selain itu, kata dia, konsep GI Tourism Kawasan Dieng yang dikembangkan DJKI Kemenkum ini juga dapat menghilangkan sekat antara dua wilayah yakni Wonosobo dan Banjarnegara.

Dalam uji jalur GI Tourism Kawasan Dieng tersebut, dihadiri Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo. Pemkab Banjarnegara mencatat setiap tahun jumlah kunjungan ke Kawasan Dieng mencapai 1,2 juta jiwa.

"Dua daerah ini saya kira mendapatkan manfaat dari GI Tourims Kawasan Dieng. Dengan adanya indikasi geografis ini mudah-mudahan tidak ada sekat kedaerahan. Jadi jangan sampai ini membatasi aspek kemaslahatan dan kemanfaatan untuk masyarakat," paparnya.

Dua produk indikasi geografis Dieng yang sudah didaftarkan yakni Carica Dieng, Purwaceng Dieng, dan Kopi Arabika Pegunungan Dieng.