Kebijakan tarif pendaftaran nol rupiah tersebut berlaku bagi seluruh jenis karya cipta seperti seni musik, buku, foto, film, hingga aplikasi komputer.
Fasilitas pendaftaran hak cipta karya secara gratis tersebut dapat diakses oleh seluruh warga masyarakat secara daring melalui laman portal resmi Kementerian.
βPara kreator dapat mengajukan permohonan pendaftaran ciptaan secara mandiri melalui portal resmi,β tutur Ignatius.
Surat pendaftaran ciptaan karya berfungsi penting sebagai bukti awal kepemilikan yang sah untuk mengantisipasi potensi timbulnya sengketa hukum di kemudian hari.
Selain membebaskan tarif pendaftaran ciptaan, Kanwil Kemenkum Kaltim juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual bersama jajaran pemerintah provinsi setempat.