β€œRegulasi daerah kekayaan intelektual akan memperkuat ekosistem perlindungan karya kreatif lokal Kaltim,” ucap Ignatius.

Penguatan legalitas hak cipta karya tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi produk kreatif serta memperkuat daya saing para pelaku usaha daerah.

Kanwil Kemenkum Kaltim terus melakukan sosialisasi pentingnya kepemilikan sertifikat pencatatan ciptaan kepada komunitas seni, pelaku UMKM, serta kalangan akademisi perguruan tinggi daerah.

β€œKami mengajak seluruh insan kreatif Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas pendaftaran hak cipta gratis ini,” kata Ignatius.