NADIKABAR.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur secara resmi membebaskan tarif biaya pendaftaran pencatatan hak cipta bagi seluruh karya insan kreatif daerah.
“Kebijakan bebas biaya pendaftaran hak cipta itu disiapkan untuk mendukung tumbuh kembang kreativitas para kreator daerah,” kata Kakanwil Kemenkum Kaltim Ignatius Mangantar Tua Silalahi di Samarinda, Senin.
Pembebasan tarif pendaftaran pencatatan hak cipta karya tersebut dilaksanakan guna memberikan jaminan perlindungan hukum bagi para seniman serta inovator lokal.
Penyesuaian tarif pendaftaran ciptaan karya yang sebelumnya dikenakan biaya dua ratus ribu rupiah resmi disesuaikan menjadi sebesar nol rupiah.
“Tarif pendaftaran pencatatan ciptaan saat ini resmi nol rupiah agar seluruh hasil karya cipta warga terlindungi hukum,” ujar Ignatius.
Kebijakan tarif pendaftaran nol rupiah tersebut berlaku bagi seluruh jenis karya cipta seperti seni musik, buku, foto, film, hingga aplikasi komputer.
Fasilitas pendaftaran hak cipta karya secara gratis tersebut dapat diakses oleh seluruh warga masyarakat secara daring melalui laman portal resmi Kementerian.
“Para kreator dapat mengajukan permohonan pendaftaran ciptaan secara mandiri melalui portal resmi,” tutur Ignatius.
Surat pendaftaran ciptaan karya berfungsi penting sebagai bukti awal kepemilikan yang sah untuk mengantisipasi potensi timbulnya sengketa hukum di kemudian hari.
Selain membebaskan tarif pendaftaran ciptaan, Kanwil Kemenkum Kaltim juga mendorong pembentukan Peraturan Daerah tentang Kekayaan Intelektual bersama jajaran pemerintah provinsi setempat.
“Regulasi daerah kekayaan intelektual akan memperkuat ekosistem perlindungan karya kreatif lokal Kaltim,” ucap Ignatius.
Penguatan legalitas hak cipta karya tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi produk kreatif serta memperkuat daya saing para pelaku usaha daerah.
Kanwil Kemenkum Kaltim terus melakukan sosialisasi pentingnya kepemilikan sertifikat pencatatan ciptaan kepada komunitas seni, pelaku UMKM, serta kalangan akademisi perguruan tinggi daerah.
“Kami mengajak seluruh insan kreatif Kalimantan Timur untuk memanfaatkan fasilitas pendaftaran hak cipta gratis ini,” kata Ignatius.