Upaya tersebut menjadi penting mengingat pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional tidak hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat apabila dikelola dan dilindungi secara tepat.
Pemerintah mengajak masyarakat, komunitas adat, pelaku budaya, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus mendokumentasikan serta melindungi kekayaan intelektual komunal yang dimiliki.
Pelindungan yang kuat terhadap pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional merupakan langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan, memastikan pengakuan terhadap komunitas pemiliknya, serta menjaga keberlanjutan warisan budaya Indonesia bagi generasi mendatang.
Pelajari lebih lanjut terkait sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan ekspresi budaya tradisional melalui https://kikomunal-indonesia.dgip.go.id