Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu menyampaikan rencana pemerintah meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah untuk mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa seluruh kementerian/lembaga di pemerintah pusat serta pemerintah daerah.

Prabowo menilai konsolidasi diperlukan agar pengadaan barang yang sama tidak dilakukan oleh berbagai instansi dengan harga yang berbeda-beda.

Pemerintah nantinya akan menghimpun kebutuhan pengadaan barang dan jasa kementerian/lembaga serta pemerintah, kemudian menetapkan standar spesifikasi secara terpusat.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi belanja pemerintah sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.