NADIKABAR.COM — Dalam perjalanan dua tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) terus memperkuat transformasi digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Transformasi ini salah satunya dilakukan melalui penerapan prinsip Digital by Design dan Digital by Justice.

Pendekatan ini memastikan pemanfaatan teknologi tidak hanya berorientasi pada efisiensi, tetapi juga memperhatikan keadilan dan perlindungan hak masyarakat.

Melalui pendekatan omnikanal, pemerintah mengoptimalkan berbagai saluran layanan, mulai dari layanan digital, layanan mandiri, jemput bola, hingga layanan konvensional. Upaya ini dilakukan agar layanan publik dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga di daerah terpencil dan kelompok disabilitas.

Di bawah kepemimpinan Menteri PAN-RB Rini Widyantini dan Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto, Kementerian PAN-RB juga mempercepat penyederhanaan proses layanan. Para aparatur sipil negara (ASN) juga didorong berperan sebagai agen perlinsos untuk memperluas jangkauan program.