Cakupan digitalisasi perlinsos pun diperluas dari 43 kabupaten/kota pada Agustus 2026 menjadi 153 kabupaten/kota pada September 2026, dan menjangkau 514 kabupaten/kota pada 20 Oktober 2026.
Sebelumnya, proses pendaftaran bantuan sosial membutuhkan sembilan langkah, waktu hingga 200 hari, serta biaya sekitar Rp 150.000. Kini, masyarakat dapat mendaftar secara mandiri melalui portal atau dengan bantuan agen perlinsos. Proses verifikasi data juga dilakukan secara otomatis.
"Kini pendaftaran bisa selesai dalam hitungan menit. Hingga saat ini tercatat sekitar sembilan juta kepala keluarga telah terdaftar dan akan terus bertambah," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).