NADIKABAR.COM — Kementerian Pariwisata menyatakan terus berkomitmen dan akan konsisten menjaga kinerjanya untuk meningkatkan pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum terkait pariwisata sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan berkualitas.
"Melalui integrasi teknologi modern dan pengelolaan dokumen berbasis digital, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH)Kemenpar terus berinovasi untuk memudahkan para pelaku usaha pariwisata, akademisi, dan masyarakat luas dalam mengakses peraturan serta kebijakan terkait kepariwisataan secara cepat, tepat, dan informatif," kata Sekretaris Kementerian Pariwisata Bayu Aji dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan publik, pemanfaatan teknologi digital, serta penyediaan informasi hukum yang dapat diakses secara luas oleh seluruh pemangku kepentingan sektor pariwisata.