Komitmen Kementerian Pariwisata semakin kuat setelah kembali meraih Peringkat I kategori kementerian serta predikat AA (Istimewa) dengan nilai sempurna 100 atas kinerja pengelolaan JDIH Tahun 2025. Selain penghargaan tersebut, Kementerian Pariwisata juga menerima piagam penghargaan atas partisipasinya dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat Istimewa.

Menurut Bayu, penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk apresiasi terhadap kualitas layanan JDIH, tetapi, juga mencerminkan komitmen dan kepemimpinan Menteri Pariwisata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan terpercaya.

JDIH sendiri memiliki peran penting dalam memastikan regulasi dan kebijakan kepariwisataan dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh masyarakat, termasuk pelaku usaha, akademisi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Kemudahan akses terhadap informasi hukum juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum, meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, serta mendukung iklim usaha pariwisata yang sehat dan berdaya saing.