NADIKABAR.COM — Juru Bicara Kementerian Pariwisata Nia Niscaya membeberkan bahwa pemerintah pada tahun ini menargetkan produk UMKM yang ada di 1.500 desa wisata mendapatkan sertifikasi halal.
"Tahun ini, Kementerian Pariwisata menargetkan produk UMKM di 1.500 desa wisata mendapatkan sertifikat halal. Target ini ditetapkan karena desa wisata adalah garda terdepan pariwisata berbasis masyarakat yang bersentuhan langsung dengan rantai pasok kuliner lokal," kata Nia kepada NadiKabar di Jakarta, Kamis.
Mengutip integrasi pendataan antara Kementerian Pariwisata dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) per tanggal 31 Juli 2026 telah diterbitkan sebanyak 31.729 sertifikat halal yang tersebar di 1.120 desa wisata pada 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Angka itu dinilainya menjadi capaian yang signifikan dalam penguatan infrastruktur lunak pariwisata dalam negeri. Maka dari itu, Kementerian Pariwisata berupaya untuk mengakselerasi sisa target melalui penguatan kapasitas kelompok sadar wisata (pokdarwis) di desa-desa wisata berklasifikasi maju dan mandiri.
Guna mempercepat program sertifikasi halal, Kementerian Pariwisata memberikan dukungan penuh terhadap program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026.
"Intervensi kami berfokus pada akar rumput destinasi, di mana kami menjembatani informasi kepada pelaku usaha dan pokdarwis di desa wisata untuk dapat mengakses Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI). Kami secara aktif melakukan pendampingan kelembagaan dan penataan sentra kuliner desa wisata agar tata kelola dan kebersihannya memenuhi standar pengajuan sertifikasi dari BPJPH," katanya.