Kemenperin juga mendorong penguatan penggunaan produk dalam negeri, hingga 2026, sebanyak 65 pelaku industri mainan telah memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
βHal ini menunjukkan bahwa kemampuan industri mainan nasional untuk memenuhi kandungan dalam negeri telah mulai terbentuk dan perlu terus diperluas agar semakin banyak produk lokal yang dapat masuk ke pasar pengadaan pemerintah,β jelasnya.
Kemenperin juga disampaikan dia, memberikan pembinaan dan fasilitasi bagi pelaku industri, khususnya IKM, mulai dari sertifikasi SNI, pendampingan ISO 9001:2015, penerapan Industri 4.0, hingga perluasan akses pasar.