Di sisi lain, konsumsi rumah tangga Indonesia sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai Rp12.834,8 triliun dengan jumlah penduduk 284,44 juta jiwa.
“Besarnya basis konsumen tersebut memberikan ruang bagi produk manufaktur nasional untuk memperluas pasar domestik,” katanya.
Pemerintah juga memperkuat industri dalam negeri melalui kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Hingga 2 September 2026, terdapat lebih dari 57.000 produk tersertifikasi TKDN yang berasal dari lebih dari 5.600 perusahaan industri.
Produk-produk tersebut menjadi bagian dari basis industri nasional yang dapat dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa sekaligus memperluas akses pasar bagi produk manufaktur dalam negeri.
Pada sektor industri farmasi dan produk kesehatan, salah satu industri yang menerapkan kebijakan TKDN adalah Bio Farma Group. Perusahaan tersebut telah memiliki 29 sertifikat TKDN dan BMP yang mencakup produk vaksin, enoxaparin, kit diagnostik, serta produk lainnya.
Nilai TKDN produk yang telah tersertifikasi berada pada rentang 44,28 persen hingga 95,03 persen, sedangkan Bobot Manfaat Perusahaan mencapai nilai maksimal 15 persen.