NADIKABAR.COM — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengoptimalkan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA) untuk memperluas akses pasar ekspor dan meningkatkan daya saing produk kakao olahan nasional.

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Senin menyampaikan, industri pengolahan kakao memiliki peran strategis dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan di dalam negeri.

Menurutnya, penguatan industri pengolahan kakao akan memberikan efek berganda, mulai dari mendorong pertumbuhan ekspor, menciptakan kesempatan kerja, hingga meningkatkan manfaat ekonomi bagi petani kakao.

Berdasarkan data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), industri pengolahan kakao nasional menunjukkan tren pertumbuhan positif. Volume grinding kakao pada triwulan III 2026 tercatat sebesar 112.628 ton atau meningkat 2,01 persen dibandingkan triwulan II 2026 yang mencapai 110.410 ton.

Secara kumulatif, volume grinding pada triwulan I hingga triwulan III 2026 mencapai 307.882 ton, setara sekitar 72,9 persen dari total volume grinding sepanjang 2025.

Di tingkat regional, Indonesia juga memiliki peran penting dalam industri pengolahan kakao Asia. Berdasarkan data Cocoa Association of Asia (CAA), volume grinding kakao Indonesia pada triwulan III 2026 menyumbang 48 persen dari total grinding kakao Asia yang tercatat sebesar 233.767 ton.