Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Industri Agro Putu Juli Ardika menekankan pentingnya modernisasi teknologi dan diversifikasi produk, khususnya pada sektor hasil hutan dan perkebunan.
Pembaruan fasilitas produksi menurut Putu, menjadi salah satu kunci bagi pelaku industri untuk menjaga keberlanjutan proses bisnis di tengah persaingan pasar.
Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas Direktur Industri Hasil Hutan dan Perkebunan RR Citra Rapati mengatakan program tersebut dirancang untuk mendorong sektor industri mengadopsi teknologi modern.
βMelalui Program Restrukturisasi Mesin dan/atau Peralatan, kami ingin memacu industri hasil hutan dan perkebunan agar melakukan pembaruan teknologi. Dengan demikian, proses produksi menjadi lebih efisien, kapasitas dan produktivitas meningkat, serta kualitas produk semakin baik sehingga menghasilkan nilai tambah yang jauh lebih tinggi,β jelas Citra.
Pendaftaran program dilakukan secara digital melalui menu e-Services pada SIINas. Kemenperin menekankan kesiapan data perusahaan, laporan produksi, dan INDI 4.0 sebelum pengajuan dilakukan.
Untuk TA 2026, pendaftaran industri prioritas berlangsung pada 21β27 September, sedangkan pendaftaran umum pada 28 Septemberβ13 November 2026.