NADIKABAR.COM — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyerap aspirasi pemuda melalui Wirasena Youth Camp 2026 untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang diharapkan menjawab kebutuhan generasi muda di Indonesia.

Menpora Erick Thohir mengatakan, penyusunan regulasi tersebut masih membutuhkan masukan dari berbagai kelompok pemuda, sehingga para peserta akan mengikuti banyak sesi kelas guna menyampaikan isu yang dinilai penting untuk dimasukkan dalam rancangan undang-undang.

"Salah satu wadahnya adalah forum untuk mendengarkan aspirasi terlebih dahulu, agar jangan sampai kami hanya membuat atau menentukan semuanya sendiri," kata Erick di sela Wirasena Youth Camp 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin.

Dia melanjutkan, Pemerintah Indonesia tidak ingin proses penyusunan aturan hanya didominasi pandangan kelompok senior atau tua. Aspirasi pemuda perlu didengar secara langsung karena pengalaman dan kebutuhan generasi muda belum tentu sama dengan asumsi para pengambil kebijakan.