Selain itu, pelibatan organisasi kepemudaan (OKP) dari berbagai daerah turut menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan konsultasi.

Dia menekankan Pemerintah ingin rancangan undang-undang tersebut mencerminkan kebutuhan pemuda dari berbagai latar belakang dan wilayah. Oleh sebab itu, masukkan dari peserta Wirasena Youth Camp yang berasal dari Sabang sampai Merauke juga dinilai penting untuk melihat gambaran umum permasalahan atau tantangan pemuda saat ini.

"Selanjutnya seluruh aspirasi akan menjadi bahan dalam proses perumusan. Kemenpora ingin regulasi yang disiapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat dipahami dan diterapkan sebagai jawaban atas persoalan kepemudaan," ujar Erick.