NADIKABAR.COM — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyerap aspirasi pemuda melalui Wirasena Youth Camp 2026 untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepemudaan yang diharapkan menjawab kebutuhan generasi muda di Indonesia.
Menpora Erick Thohir mengatakan, penyusunan regulasi tersebut masih membutuhkan masukan dari berbagai kelompok pemuda, sehingga para peserta akan mengikuti banyak sesi kelas guna menyampaikan isu yang dinilai penting untuk dimasukkan dalam rancangan undang-undang.
"Salah satu wadahnya adalah forum untuk mendengarkan aspirasi terlebih dahulu, agar jangan sampai kami hanya membuat atau menentukan semuanya sendiri," kata Erick di sela Wirasena Youth Camp 2026 di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Senin.
Dia melanjutkan, Pemerintah Indonesia tidak ingin proses penyusunan aturan hanya didominasi pandangan kelompok senior atau tua. Aspirasi pemuda perlu didengar secara langsung karena pengalaman dan kebutuhan generasi muda belum tentu sama dengan asumsi para pengambil kebijakan.
Dalam forum yang disediakan Kemenpora, sejumlah isu mulai mengemuka antara lain terkait kesehatan mental (mental health), perkawinan usia dini, serta batasan usia yang dapat dikategorikan sebagai pemuda. Peserta memiliki pandangan berbeda mengenai rentang usia bagi seorang pemuda, mulai dari 16 hingga 30 tahun, maupun 14 sampai dengan 40 tahun.
Erick menambahkan, perbedaan tersebut menjadi bagian dari dinamika yang perlu dibahas dan dirumuskan. Pemerintah akan menyaring berbagai usulan agar dapat menghasilkan kesepahaman, sebelum rancangan kebijakan didorong ke tahap berikutnya.
Kemenpora, sebut Erick, juga telah melakukan sosialisasi dengan Komisi X DPR RI. Pembahasan bersama legislatif dilakukan melalui diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD). Kegiatan itu telah mendapat respons terbuka dan positif oleh para wakil rakyat.
Selain itu, pelibatan organisasi kepemudaan (OKP) dari berbagai daerah turut menjadi salah satu cara untuk memperluas jangkauan konsultasi.
Dia menekankan Pemerintah ingin rancangan undang-undang tersebut mencerminkan kebutuhan pemuda dari berbagai latar belakang dan wilayah. Oleh sebab itu, masukkan dari peserta Wirasena Youth Camp yang berasal dari Sabang sampai Merauke juga dinilai penting untuk melihat gambaran umum permasalahan atau tantangan pemuda saat ini.
"Selanjutnya seluruh aspirasi akan menjadi bahan dalam proses perumusan. Kemenpora ingin regulasi yang disiapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi dapat dipahami dan diterapkan sebagai jawaban atas persoalan kepemudaan," ujar Erick.